Jakarta – Kasus dugaan perundungan atau bullying di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, pada Minggu, 15 September 2024.
Nurma Dewi mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang terlapor dan statusnya telah meningkat setelah gelar perkara. Dengan status penyidikan, terdapat indikasi kuat bahwa tindak pidana mungkin telah terjadi. “Jika melihat bukti video, jelas ada indikasi tindak pidana,” ujar Nurma Dewi.
Kasus ini bermula dari laporan seorang siswa berinisial RE (16), yang mengaku mengalami perundungan di sekolah swasta tersebut. Menurut RE, perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah teman sekelasnya.
RE melaporkan bahwa dia telah menjalani pendidikan di SMA Binus School Simprug selama satu tahun, tetapi hanya tiga bulan di antaranya mengikuti pembelajaran tatap muka. Selama waktu tersebut, RE mengalami berbagai bentuk pelecehan, penghinaan, dan bahkan penganiayaan fisik yang brutal.
“Hari pertama saya sudah mengalami pelecehan dan ancaman. Pada bulan Januari, penganiayaan yang saya alami semakin parah dan kejam,” ungkap RE saat berada di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024.
RE juga menambahkan bahwa penganiayaan berlangsung selama dua hari berturut-turut dan diduga telah direncanakan oleh kelompok siswa tertentu. “Mereka sudah merencanakan untuk menganiaya saya selama lima hari berturut-turut, dan pada hari kedua, saya sudah benar-benar babak belur,” kata RE.
Polisi meminta masyarakat untuk bersabar, karena penyidikan kasus ini masih berlangsung dan membutuhkan waktu untuk pendalaman lebih lanjut.