Seorang pria berinisial HFN (27) ditangkap atas tindakan keji berupa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP yang jasadnya ditemukan dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan petugas saat penangkapan.
Penangkapan Pelaku di Perbaungan
Menurut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun I, Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melacak keberadaan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
“Saat proses pengembangan terhadap barang bukti, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Tembakan peringatan sudah diberikan, tetapi diabaikan. Akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya,” ungkap Donny, Senin (16/12).
Setelah dilumpuhkan, pelaku segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Maksimal
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. HFN menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
“Tersangka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya seumur hidup,” jelas Donny.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Kamis (12/12), ketika korban sedang mengantarkan temannya pulang. Dalam perjalanan pulang, pelaku melihat korban melintas di jalan pintas.
“Setelah mengantar kawannya ke rumah, korban melewati jalan pintas menuju rumahnya. Di situlah pelaku melancarkan aksinya,” ungkap Donny.
Pelaku yang telah mempersiapkan bambu panjang untuk menghalangi jalan, menghentikan laju sepeda motor korban. Setelah korban berhenti, pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
Pelaku kemudian memiting korban dan menyeretnya ke sebuah rumah kosong, di mana korban kehilangan kesadaran akibat perlakuan kasar tersebut.
Tindakan Keji di Rumah Kosong
Saat korban pingsan, niat jahat pelaku semakin menjadi. Pelaku melampiaskan nafsunya dengan memperkosa korban. Namun, ketika korban terbangun dan berteriak, pelaku panik.
Dalam kondisi panik, pelaku mengambil kain dan menggunakannya untuk menjerat leher korban hingga tewas.
“Korban dicekik menggunakan kain yang telah diikat menyerupai tali. Pelaku menarik kain tersebut hingga korban meninggal dunia,” jelas Donny.
Kesimpulan
Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keselamatan anak-anak. Pihak kepolisian terus bekerja untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.