Pada 21 desember 2024, polres pasuruan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang terkait dengan berbagai kasus kriminal, sebagai upaya menjaga keamanan menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru). acara tersebut diselenggarakan di halaman polres pasuruan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak kejahatan, seperti senjata tajam, narkotika, serta peralatan yang digunakan dalam kejahatan pencurian dan kekerasan. polisi menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari kasus-kasus yang sudah melalui proses hukum atau masih dalam tahap persidangan. pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
kapolres pasuruan, akbp dian sasmita, dalam pidatonya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman menjelang nataru. pihak kepolisian bertekad untuk menekan potensi kejahatan selama periode liburan dengan meningkatkan pengawasan serta patroli di daerah-daerah rawan kejahatan.
selain itu, kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. polres pasuruan berharap kerjasama antara aparat dan warga dapat terus ditingkatkan, sehingga keamanan wilayah pasuruan tetap terjaga, terutama saat terjadi lonjakan aktivitas dan keramaian selama liburan akhir tahun.
warga pasuruan yang hadir dalam acara ini memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang diambil oleh polres pasuruan. mereka berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat, terutama menjelang musim liburan yang sering kali diiringi dengan peningkatan aktivitas kriminal.