Sebuah aksi kriminal keji terjadi di kawasan PIK 2, Tangerang, ketika seorang sopir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban perampokan yang berujung pada pembunuhan. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menemukan mobil milik korban yang tengah dijual oleh pelaku dengan harga tidak wajar. Polisi mencurigai mobil tersebut karena dijual tanpa kelengkapan surat-surat serta terlihat ada bekas stiker yang baru dilepas. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan bercak darah yang masih menempel di dalam kabin kendaraan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa berkat naluri jeli anggotanya saat proses transaksi jual beli, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Penangkapan dilakukan setelah diketahui mobil tersebut adalah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama pengemudinya. Diketahui, kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025. Kedua pelaku diketahui menyewa taksi online menggunakan ponsel seorang sekuriti dengan tujuan PIK 2.
Dalam perjalanan, korban diserang secara brutal dengan dijerat menggunakan tambang lalu ditikam dengan senjata tajam hingga tewas. Jasad korban kemudian dibuang ke aliran Kali Baru sebelum para pelaku mencoba menjual mobil curian tersebut untuk menghilangkan jejak. Berkat kesigapan aparat, jasad korban telah ditemukan dan kedua tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut.