Peran Lima Anggota Keluarga dalam Skema Pengedar Sabu Bekasi Terungkap

Bekasi – Terungkapnya jaringan pengedar narkoba di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengejutkan banyak pihak. Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak mereka kini menjadi sorotan utama setelah terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengungkap peran masing-masing anggota keluarga dan menyita sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Berikut adalah rincian kasus dan peran setiap individu yang terlibat dalam jaringan ini.

Peran Anggota Keluarga dalam Jaringan Narkoba

Pada Senin (2/9), pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan. Laporan ini mengarah pada rumah salah satu tersangka, yang menjadi titik fokus penggerebekan. Tindakan tegas pun diambil oleh aparat keamanan, dan dalam penggerebekan tersebut, tiga anggota keluarga utama berhasil ditangkap. Mereka adalah A alias AR (suami), KK (istri), dan R (anak kedua).

Menurut keterangan pihak kepolisian, KK berperan sebagai penyimpan sekaligus perantara dalam transaksi jual beli narkotika. R, anak kedua dari pasangan tersebut, terlibat dalam percobaan serta permufakatan peredaran narkotika. Keduanya memiliki peran yang krusial dalam jaringan ini. Selain itu, ada dua anggota keluarga lainnya yang masih diburu oleh pihak kepolisian. Mereka adalah S, seorang wanita, dan A, seorang pria, yang merupakan anak dan menantu dari A dan KK.

“Inisial S dan A, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap petugas kepolisian.

Penangkapan Anggota Lain dan Pengungkapan Kasus

Selain menangkap anggota keluarga, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Mereka adalah O, AM alias JA, dan F alias MFA. O dan JA berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi narkotika, sementara F kedapatan memiliki, menyimpan, dan menjadi perantara dalam jual beli sabu.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa paket sabu akan dikirim ke rumah tersangka K. Pada jam 16.30 WIB, sebuah mobil abu-abu datang dan mengeluarkan tas jinjing berwarna hijau dari minimarket. Pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan menemukan para tersangka tengah menyiapkan sabu untuk diedarkan.

“Pelaku K, F, dan A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik berwarna merah jambu menggunakan batu tumbukan, kemudian memasukkan sabu ke dalam plastik bening,” jelas petugas kepolisian.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sabu dengan total berat lebih dari 1 kilogram. Barang bukti yang diamankan meliputi plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 926,14 gram dan berat neto 912,66 gram, serta satu buah tas jinjing berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Para tersangka telah dibawa ke Polsek Cikarang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah narkoba di wilayah Bekasi dan menunjukkan bagaimana jaringan narkoba dapat melibatkan keluarga dalam operasional mereka.

Kesimpulan

Kasus pengedar sabu di Bekasi ini menggambarkan kompleksitas dan kejamnya perdagangan narkoba yang melibatkan anggota keluarga. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk memerangi narkoba dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *