Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi Di Yogyakarta

Yogyakarta — Kasus perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan di Kota Yogyakarta mengejutkan masyarakat dan memicu keresahan. Polisi baru-baru ini mengungkap praktik ilegal ini dan menangkap kedua pelaku yang telah terlibat dalam penjualan 66 bayi kepada pasangan yang tidak sah. Kejadian ini menjadi sorotan utama karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan ibu dan anak.

Dua bidan yang bekerja di beberapa rumah sakit swasta di Yogyakarta ditangkap setelah penyelidikan yang panjang oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui menjual bayi yang baru lahir kepada pasangan yang tidak dapat memiliki anak, dengan imbalan sejumlah uang. Para bidan ini memanfaatkan peran mereka dalam menangani proses kelahiran untuk melakukan praktik ilegal tersebut, bahkan menyembunyikan identitas asli orang tua bayi yang dijual.

Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik jual beli bayi yang terjadi di rumah sakit tempat kedua bidan bekerja. Polisi yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyamaran dan investigasi lebih lanjut, hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang melibatkan kedua pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, perdagangan bayi tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Kedua bidan tersebut kini menghadapi tuduhan serius, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polisi juga mengungkap bahwa selain kedua pelaku utama, mereka sedang memeriksa beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam proses penjualan bayi, baik yang berperan sebagai pembeli maupun pihak yang memfasilitasi transaksi tersebut.

Kasus ini menyentak banyak pihak, mengingat praktik tersebut jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan moralitas. Masyarakat Yogyakarta, yang dikenal memiliki tingkat kesadaran sosial yang tinggi, sangat terkejut dengan terungkapnya kasus ini. Pemerintah dan organisasi masyarakat berharap kejadian seperti ini dapat diusut tuntas, sekaligus menjadi peringatan agar lebih memperketat pengawasan terhadap praktik kesehatan dan perlindungan anak di rumah sakit.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam perdagangan bayi ini.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *