Satpol PP Jakarta Barat Ajak Warga Bersinergi Berantas Prostitusi Liar di Gang Royal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengimbau warga, khususnya yang bermukim di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk turut serta dalam upaya memberantas praktik prostitusi liar yang kembali marak di Gang Royal. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menegaskan bahwa upaya penertiban yang telah dilakukan belum cukup untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian serta membangun ketahanan sosial agar praktik prostitusi tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Agus juga menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak TNI dan Polri, guna memastikan efektivitas pemberantasan prostitusi liar di lokasi tersebut. Ia berharap adanya evaluasi dan koordinasi yang lebih kuat antara berbagai pihak terkait agar permasalahan ini tidak terus berulang. Dalam upaya terbaru yang dilakukan pada Selasa malam, sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, serta Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora.

Para PSK yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun dan diketahui beroperasi secara ilegal di lokasi yang telah beberapa kali ditertibkan. Mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Jakarta Barat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Agus Irwanto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan praktik prostitusi liar di Jakarta Barat serta memastikan kesejahteraan sosial bagi mereka yang terdampak.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *