Dalam kurun waktu 11 hari pertama Ramadhan 2025, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan penting untuk membantu masyarakat dalam menghadapi libur Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui akun resmi Facebook-nya pada Rabu (12/3/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil lima langkah strategis guna meringankan beban masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran arus mudik dan menjaga daya beli.
Berikut ini adalah lima kebijakan utama yang telah diterapkan selama bulan Ramadhan 2025:
1. Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran
Pemerintah secara resmi memberikan diskon harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen selama dua minggu untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025, dengan periode perjalanan yang berlaku dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Harapannya, pengurangan tarif ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara dalam perjalanan mudik mereka.
2. Penurunan Tarif Tol dan Transportasi Umum
Tak hanya tiket pesawat, pemerintah juga memberikan penyesuaian tarif tol serta transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang bepergian menggunakan jalan tol, kereta api, bus, serta moda transportasi lainnya dapat menikmati harga yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial para pemudik serta mengoptimalkan distribusi penumpang selama periode mudik.
3. Pemberian THR bagi Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD
Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk karyawan swasta, pegawai BUMN, dan BUMD tetap diberikan sesuai jadwal.
Dengan adanya THR ini, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang hari raya.
4. Tunjangan Lebaran untuk Pengemudi dan Kurir Online
Selain para pekerja formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pekerja sektor transportasi dan logistik, termasuk pengemudi ojek online dan kurir.
Melalui kebijakan Bonus Hari Raya, pemerintah ingin memastikan bahwa pekerja informal yang berperan penting dalam kelancaran aktivitas selama Ramadhan dan Lebaran tetap mendapatkan apresiasi yang layak.
5. THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk:
✅ Pegawai Negeri Sipil (PNS)
✅ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
✅ Prajurit TNI dan anggota Polri
✅ Hakim dan pejabat negara
✅ Para pensiunan
📌 Jadwal Pencairan:
💰 THR akan mulai dibayarkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri.
💰 Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Menurut Menkeu, kebijakan ini bertujuan untuk membantu para aparatur negara mengelola kebutuhan finansial selama masa mudik dan libur Lebaran.
Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan Lebaran 2025 dengan lebih nyaman serta mendapatkan kemudahan dalam perjalanan mudik.
Tetap pantau informasi terbaru terkait kebijakan pemerintah selama bulan suci ini! 🚆🎫💰