Upaya Pemerintah Menghidupkan Kembali Bandara Kertajati yang Sepi

Pemerintah Indonesia terus berupaya menghidupkan kembali aktivitas di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, yang saat ini masih minim penumpang.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa pemerintah tengah mencari solusi agar aksesibilitas menuju Bandara Kertajati bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Upaya peningkatan konektivitas sebenarnya telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hingga kini, akses yang terbatas masih menjadi kendala utama bagi perkembangan Bandara Kertajati.

“Kita tentu berharap akses transportasi ke bandara ini semakin lancar, sehingga masyarakat, terutama dari Bandung, Cirebon, Majalengka, Subang, dan daerah sekitarnya bisa lebih cepat menuju ke sana. Jika konektivitas membaik, jumlah penumpang juga berpotensi meningkat,” ujar AHY saat ditemui di Jembatan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).

Selain meningkatkan aksesibilitas, pemerintah juga berencana memaksimalkan peran Bandara Kertajati sebagai pusat keberangkatan jemaah umroh dan haji. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan jumlah penumpang serta menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di sana.

Di samping itu, pemerintah berencana mengembangkan kawasan Bandara Kertajati menjadi Aeropark, yaitu kawasan industri penerbangan yang terintegrasi langsung dengan bandara.

“Kami ingin menjadikan Kertajati sebagai pusat ekosistem industri penerbangan yang terintegrasi, namun tentu masih perlu perencanaan matang di berbagai aspek,” tambahnya.

Tak hanya itu, AHY juga mengungkapkan bahwa bandara ini ke depannya akan difokuskan untuk layanan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) bagi pesawat maupun helikopter. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

“Kami berharap pengembangan ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar bandara. Masih banyak hal yang harus dikaji lebih dalam sebelum nantinya ditetapkan sebagai kebijakan komprehensif,” tutupnya.

This entry was posted in Kebijakan Pemerintahan and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *