Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi kembali mengguncang masyarakat. Seorang pria berinisial ML (23) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan sekaligus mutilasi kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Kejadian tragis ini dimulai pada Minggu, 13 April, saat pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di Ciomas sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku mengajak korban untuk makan bakso, namun dalam perjalanan, korban mengungkapkan keinginannya untuk segera dinikahi karena telah hamil.
Permintaan itu memicu emosi pelaku. ML merasa tertekan dan kesal dengan desakan korban untuk dirinya menikahi korban. Akhirnya, pelaku membawa korban ke kebun karet yang terpencil, jauh dari pemukiman warga. Di tempat tersebut, pelaku mencekik korban dengan kerudung hingga korban pingsan. Tidak berhenti di situ, pelaku mendorong korban dari tebing, kemudian kembali mencekiknya hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku pulang untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai. Sementara tubuh bagian utama ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian. Pelaku kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum yang telah berlangsung. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atas tindakan kejam yang dilakukannya terhadap kekasihnya.