Labuhanbatu – Kepolisian meralat jumlah pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial RCV (17) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang semula disebut berjumlah 12 orang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata jumlah pelaku sebenarnya adalah 10 orang.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menjelaskan bahwa ralat jumlah pelaku ini didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam terhadap korban. Pada awalnya, korban menyebut ada 12 orang yang memperkosa dirinya, namun setelah ditelusuri, dua di antara mereka ternyata melakukan aksi keji tersebut lebih dari satu kali, yang mengakibatkan kesalahpahaman dalam menghitung jumlah pelaku.
“Kemarin korban mengira ada 12 pelaku karena mereka melakukan tindakan keji tersebut sebanyak 12 kali. Ternyata, setelah ditangkap dua orang pelaku, diketahui bahwa beberapa pelaku melakukan perbuatan bejat itu dua kali. Jadi, total pelakunya ada 10 orang,” jelas AKP Rivanda pada Selasa (10/9/2024).
Kronologi Kejadian
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), di mana dua pelaku yang telah ditangkap berinisial SZ (23) dan PIJ (21) memulai tindakan keji mereka di sebuah kebun sawit. Awalnya, korban dibawa oleh salah satu pelaku ke kebun tersebut, di mana dua pelaku memperkosa korban. Namun, karena khawatir aksinya diketahui oleh warga sekitar, para pelaku memutuskan untuk membawa korban ke sebuah kamar kos.
Di kamar kos tersebut, korban kembali diperkosa secara bergilir oleh delapan pelaku lainnya. Dalam total 12 kali pemerkosaan, dua di antaranya dilakukan oleh pelaku yang sama baik di kebun sawit maupun di kamar kos.
“Jadi, pelaku sempat menghitung jumlah tindakan pemerkosaan sebanyak 12 kali, tapi sebenarnya pelakunya ada yang melakukan perbuatan itu dua kali,” ungkap Rivanda.
Pencarian Pelaku Lainnya Masih Berlanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua dari 10 pelaku yang terlibat dalam aksi pemerkosaan tersebut. Sisa delapan pelaku masih dalam proses pengejaran. AKP Rivanda memastikan bahwa pihaknya sedang mengerahkan segala upaya untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.
“Kami sudah menangkap dua pelaku, dan sekarang fokus untuk menangkap delapan pelaku lainnya. Tim kami masih berusaha keras untuk membawa semua pelaku ke pengadilan,” ujar Rivanda.
Motif di Balik Kejahatan
Perkenalan antara korban dan para pelaku berawal dari permintaan salah satu pelaku yang tidak disebutkan identitasnya kepada SZ, mantan pacar korban, untuk dikenalkan kepada seorang perempuan. SZ kemudian memperkenalkan korban kepada pelaku tersebut, dan komunikasi antara korban dan pelaku berlanjut hingga akhirnya mereka bertemu pada malam kejadian.
Setelah bertemu pada Jumat malam, pelaku membawa korban ke kebun sawit dan memulai tindakan pemerkosaan tersebut. SZ, mantan pacar korban yang juga ikut terlibat, kini telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
“Pelaku SZ yang merupakan mantan pacar korban juga ikut terlibat dalam pemerkosaan ini. Dia saat ini sudah kami amankan,” tegas AKP Rivanda.
Proses Hukum Berjalan
Kasus pemerkosaan ini mengejutkan masyarakat dan menarik perhatian banyak pihak. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang masih buron. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi satu sama lain dari kejahatan seperti ini. AKP Rivanda juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron atau jika mendengar informasi yang relevan terkait kasus ini.
Dengan jumlah pelaku yang mencapai 10 orang, pemerkosaan ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas. Kepolisian terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap pelaku lainnya dan memastikan bahwa korban mendapat keadilan yang layak.