Yogyakarta — Kasus perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan di Kota Yogyakarta baru-baru ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal ini, di mana kedua pelaku telah terlibat dalam penjualan 66 bayi kepada pasangan yang tidak memiliki anak. Kasus ini mencuat karena melibatkan tenaga medis, yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan ibu dan anak, justru terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kedua bidan yang bekerja di sejumlah rumah sakit swasta di Yogyakarta ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui telah menjual bayi yang baru lahir kepada pasangan yang menginginkan anak, dengan imbalan uang. Praktik ilegal ini dilakukan dengan memanfaatkan posisi mereka dalam menangani proses persalinan, bahkan dengan cara menyembunyikan identitas orang tua asli bayi yang dijual.
Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi jual beli bayi di rumah sakit tempat kedua bidan tersebut bekerja. Polisi yang menerima informasi ini segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi yang melibatkan kedua pelaku. Berdasarkan keterangan dari pelaku, perdagangan bayi ini telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Saat ini, kedua bidan tersebut dihadapkan pada berbagai tuduhan serius, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka tengah memeriksa sejumlah pihak lain yang terlibat dalam transaksi jual beli bayi, baik sebagai pembeli maupun pihak yang memfasilitasi.
Kasus ini telah memicu keprihatinan banyak kalangan, karena jelas melanggar hak asasi manusia serta norma moral yang berlaku. Masyarakat Yogyakarta, yang dikenal memiliki tingkat kesadaran sosial yang tinggi, sangat terkejut atas terungkapnya praktik ini. Pemerintah dan organisasi masyarakat berharap agar penyelidikan dapat berjalan tuntas dan menjadi peringatan untuk memperketat pengawasan terhadap praktik kesehatan serta perlindungan anak di rumah sakit.
Penyelidikan masih berlanjut, dengan pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap lebih banyak pihak yang mungkin terlibat dalam jaringan perdagangan bayi ini.