Dua Preman Ditangkap Usai Memalak Pedagang di Alun-alun Sumedang

Polisi berhasil menangkap dua orang preman yang melakukan pemalakan terhadap pedagang di Alun-alun Kabupaten Sumedang. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (27/3).

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Polres Sumedang melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, ditemukan dua orang yang melakukan pemalakan kepada para pedagang menjelang waktu berbuka puasa,” kata Uyun, seperti yang dikutip detikJabar pada Jumat (28/3/2025).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku telah meminta uang dari puluhan pedagang, dengan nominal antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per lapak dagang.

“Mereka memungut uang dari 50 pedagang kaki lima dengan nominal antara Rp 2.000 sampai Rp 5.000 per lapak,” tambahnya.

Saat ini, kedua preman tersebut masih berada di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah dalam berbagai pecahan.

“Kami bersama Tim Kujang berhasil mengamankan kedua pelaku, dan saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dan tujuan mereka,” tutup Uyun.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *