Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pengumuman yang dirilis pada 2 April 2025, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Kebijakan ini, menurut Marwan, berpotensi memengaruhi perdagangan internasional dan ekonomi Indonesia secara signifikan.
Marwan mengungkapkan bahwa beberapa produk ekspor utama Indonesia, seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, dan produk perikanan, akan mengalami penurunan daya saing di pasar AS akibat tarif yang lebih tinggi. Ia juga menambahkan bahwa sektor industri pengolahan yang bergantung pada ekspor tersebut menyerap sekitar 13,28 persen tenaga kerja Indonesia pada 2023, sehingga kebijakan ini bisa berdampak langsung pada jutaan pekerja.
Meskipun dampaknya tidak sebesar yang dirasakan oleh negara-negara Asia Pasifik lainnya, seperti China atau Jepang, Marwan mengingatkan akan potensi dampak tidak langsung. Jika ekspor negara mitra dagang utama Indonesia ke AS menurun, permintaan terhadap produk Indonesia juga bisa ikut terhambat. Oleh karena itu, Marwan mengusulkan untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan memperluas hubungan perdagangan dengan negara-negara lain, serta menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut, Marwan juga menyarankan agar Indonesia memperkuat diplomasi perdagangan, termasuk bernegosiasi dengan AS untuk mendapatkan pengecualian tarif pada produk-produk tertentu. Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, Indonesia diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi meskipun menghadapi tantangan dari kebijakan tarif ini.