Sejumlah kasus hukum yang terjadi pada Rabu (2/4) menarik perhatian publik, mulai dari kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kalimantan Selatan hingga penemuan granat aktif oleh pengungsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru sebelum akhirnya korban dihabisi. Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Kelasi Satu J diduga merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum membunuhnya. Pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, menegaskan bahwa bukti yang ada mengarah pada tindakan pemerkosaan yang dilakukan sebelum pembunuhan.
Di tempat lain, kepolisian menutup jalur menuju Puncak dari arah Cianjur sebagai langkah mengantisipasi kemacetan yang semakin parah akibat lonjakan volume kendaraan. Sementara itu, Polda NTT sedang mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan VK dalam kasus mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang telah diberikan untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.
Dari Aceh, kepolisian tengah mengusut aksi pelemparan batu terhadap bus antarkota di jalur Banda Aceh-Medan. Aksi ini dianggap berbahaya karena berpotensi mengancam nyawa penumpang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan pelakunya akan segera ditindak. Di Flores Timur, sebanyak 16 granat aktif ditemukan oleh pengungsi erupsi Gunung Lewotobi. Pihak kepolisian telah mengamankan granat tersebut ke bunker sementara waktu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.