Pemerintah Kota Pekanbaru mengurangi anggaran untuk kendaraan dinas para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total pemotongan sebesar Rp 11 miliar. Langkah ini disampaikan oleh Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pada Jumat (4/4/2025), yang menjelaskan bahwa pemotongan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, demi efisiensi keuangan daerah.
Zulhelmi menambahkan, pengurangan anggaran ini bertujuan agar dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kendaraan dinas bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Zulhelmi mengungkapkan bahwa efisiensi ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai penghematan anggaran daerah. Mengenai pembelian mobil dinas baru untuk Sekretariat Daerah, Zulhelmi menjelaskan bahwa program tersebut sudah disetujui oleh pemerintah sebelumnya, dengan kontrak yang sudah berjalan sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang sekarang.
Dia juga menambahkan bahwa Wali Kota Agung Nugroho saat ini masih menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan dinas sehari-hari.