Seorang pria berinisial PG (37) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), harus berurusan dengan polisi setelah mencuri uang dan perhiasan senilai Rp 80 juta milik majikannya. Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, dan PG ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 14 Januari 2025, di salah satu hotel di Kota Pematangsiantar.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian tersebut ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Majikan PG yang tinggal di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, tengah pergi ke ladang dan biasanya membawa kunci rumah. Namun, hal ini diperhatikan dengan seksama oleh PG, yang kemudian berhasil mengambil kunci rumah dan membobolnya.
“Pelaku memanfaatkan kebiasaan korban yang selalu membawa kunci rumah saat pergi ke ladang. PG kemudian mengambil kunci tersebut dan langsung masuk ke rumah korban,” kata Faisal dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 15 Januari 2025. Di dalam rumah, PG membuka koper milik korban menggunakan pisau dapur dan mengambil uang tunai sebesar Rp 39 juta serta perhiasan emas seberat 25,48 gram. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 80 juta.
Pencurian ini terungkap ketika anak korban hendak pulang ke rumah dan mendapati bahwa kunci rumah yang biasanya berada di ladang sudah hilang. Ketika anak korban tiba di rumah, ia menemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan setelah memeriksa, ternyata sejumlah barang berharga sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bunturaja.
Setelah melakukan pencurian, PG melarikan diri ke Kota Medan dan menjual perhiasan emas hasil curiannya. Ia kemudian menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli berbagai barang, termasuk gitar, dompet, jaket, jam tangan, dan handphone. Sebagian uang juga digunakan untuk menginap di hotel, sementara hanya Rp 1 juta yang tersisa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, gitar, dan beberapa barang lainnya yang dibeli dengan uang hasil pencurian. Saat ini, PG telah dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.
Dengan tertangkapnya PG, pihak kepolisian berharap dapat mencegah aksi serupa di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah tersebut.