Pria Berkebutuhan Khusus Dikeroyok di Jakpus, Ditinju dan Ditendang Pelaku

Jakarta – Kasus perundungan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus kembali terjadi di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban yang berinisial YS (48), yang dikenal mengalami keterbelakangan mental, menjadi sasaran penganiayaan oleh dua orang pelaku pada Jumat malam (27/12/2024).

Menurut keterangan dari AKP Rasid, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang sedang berjalan di kawasan tersebut dihampiri oleh dua orang pelaku yang kemudian meledek korban. “Korban lewat dan kemudian diledek oleh anak-anak itu,” ujar AKP Rasid. Merasa tersinggung, korban yang tidak dapat menahan emosinya kemudian marah, yang justru memicu pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat dengan jelas bagaimana kedua pelaku meninju dan menendang korban hingga terjatuh ke jalanan. Korban mengalami luka-luka, termasuk memar pada wajah dan dada sebelah kanan akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya.

Pihak kepolisian segera bergerak setelah mendapat laporan mengenai insiden tersebut. Berdasarkan penyelidikan, salah satu pelaku yang berinisial JJ telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang berinisial AG masih dalam pengejaran dan statusnya kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Satu pelaku sudah kami amankan, sementara yang satu lagi masih dalam pengejaran. Kami sudah menghubungi keluarga pelaku untuk menyerahkan diri, namun sampai sekarang belum ada kabar,” tambah AKP Rasid.

Kasus ini menarik perhatian publik karena korban yang mengalami keterbelakangan mental tidak hanya menjadi sasaran kekerasan fisik, tetapi juga penghinaan verbal. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Sementara itu, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, dan mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dari kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *