DPR Gelar FGD untuk Membahas RUU Omnibus Law Politik Setelah Keputusan MK

Pada 16 Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Politik. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. FGD bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar proses penyusunan undang-undang lebih inklusif dan sesuai dengan dinamika politik terkini.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat serta akademisi dalam proses legislasi. Ia menjelaskan bahwa saran dari berbagai pihak akan sangat membantu dalam memastikan RUU yang disusun mencerminkan aspirasi rakyat. Harapannya, diskusi ini akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk DPR sebelum melanjutkan ke penyusunan naskah akademik.

Sebelumnya, DPR telah mengadakan pertemuan internal untuk membahas dampak dari keputusan MK tersebut. Beberapa fraksi di DPR saling berdialog mengenai langkah yang perlu diambil untuk melakukan revisi terhadap undang-undang pemilu. Adies juga menginformasikan bahwa forum resmi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat akan dimulai setelah tanggal 20 Januari 2025, memberikan ruang bagi semua pihak untuk berkontribusi.

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, menegaskan komitmennya dalam penyusunan RUU yang mencakup berbagai aspek politik dan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan organisasi non-pemerintah, pengamat politik, dan akademisi dalam proses ini. Dengan demikian, diharapkan RUU yang dihasilkan dapat lebih adil dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Lewat FGD ini, DPR menunjukkan keseriusannya dalam merespons perubahan yang ditimbulkan oleh keputusan MK. Proses ini menjadi langkah awal dalam menciptakan regulasi yang lebih baik serta memberikan kesempatan bagi lebih banyak calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu mendatang. Diharapkan, RUU Omnibus Law Politik dapat menjadi solusi bagi tantangan yang dihadapi oleh sistem politik Indonesia saat ini.

This entry was posted in Politik and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *