KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp 11,7 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam proses penyelidikan ini, KPK memanggil tiga orang yang berstatus sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

“Hari ini, Kamis (13/3), KPK mengadakan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resminya.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, detail materi yang akan digali dalam pemeriksaan ini belum diungkapkan.

Berikut adalah tiga tersangka yang dipanggil KPK:

  1. Jimmy Masrin Wirastasta (Wiraswasta/Komisaris Utama PT Petro Energy)
  2. Newin Nugroho (Wiraswasta/Direktur Utama PT Petro Energy)
  3. Susy Mira Dewi Sugiarta (Wiraswasta/Konsultan)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua di antaranya merupakan direktur di LPEI.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 11,7 triliun.

“Pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun,” jelas Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (3/3/2025).

Berikut lima tersangka yang telah diumumkan KPK:

  1. Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI
  2. Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI
  3. Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy
  4. Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy
  5. Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy
This entry was posted in Kebijakan Pemerintahan and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *