PDIP dan Gerindra Sumut Gelar Pertemuan, Perkuat Konsolidasi Usai Pertemuan Mega-Prabowo

PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) dan Partai Gerindra Sumut mengadakan pertemuan di Medan dalam rangka memperkuat konsolidasi kedua partai. Pertemuan ini terjadi setelah adanya pertemuan antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Indonesia yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Ini mencerminkan kebersamaan kami di Sumatera Utara. Kami meneladani pemimpin kami, Ibu Megawati dan Pak Prabowo, untuk diterapkan di tingkat daerah,” ujar Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, saat menghadiri acara Halalbihalal di Medan, Sabtu (12/4/2025).

Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kedua partai, terutama setelah pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

“Setelah pertemuan antara Bu Mega dan Prabowo, belum ada tindak lanjut yang memperkuat ikatan antara PDIP dan Gerindra di tingkat bawah. Pertemuan ini adalah langkah untuk menyuarakan kembali persatuan ini,” ungkap Sugiat.

Sugiat juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pertemuan antara Prabowo dan Megawati. Baginya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pertemuan kemarin sangat berkesan dan memberi semangat luar biasa untuk terus menjaga persatuan,” tambahnya.

Sebelumnya, pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri berlangsung di Teuku Umar, Menteng, Jakarta. Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung selama satu setengah jam.

“Pertemuan itu cukup lama, sekitar 1,5 jam, dimulai sekitar pukul 8 malam. Pembicaraannya lebih banyak bersifat pribadi,” kata Dasco di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/4).

Meski tidak mengetahui secara rinci topik yang dibahas, Dasco meyakini pertemuan tersebut membahas arah dan masa depan Indonesia, serta bagaimana kedua partai dapat bersatu untuk membangun negara ini ke depan.

This entry was posted in Kebijakan Pemerintahan and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *