Peran SS Terbongkar: Eks Timnas U-23 Terjerat Kasus Peredaran Obat Terlarang di Cianjur

Polisi berhasil menangkap SS (32), mantan pemain Timnas U-23, yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan ini menarik perhatian publik, mengingat reputasi SS sebagai atlet yang pernah membawa nama baik Indonesia.

Kasus ini terungkap saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur membongkar jaringan peredaran obat-obatan terlarang pada 14 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, dua orang, M dan Z, ditangkap di Kampung Pasir Tulang, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong. Dari mereka, polisi menyita ratusan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga akan dipasarkan di sekitar Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan lebih lanjut mengarahkan tim pada keterlibatan SS sebagai salah satu pemasok obat-obatan tersebut. Pada 31 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Satreskrim berhasil menangkap SS di rumahnya di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Menurut AKP Tono, saat penggerebekan di kediaman SS, polisi menemukan lebih dari 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Hexymer. “Jumlah barang bukti yang kami temukan mengindikasikan peran aktif tersangka sebagai pengedar,” ujar AKP Tono pada 8 November 2024.

AKP Tono menjelaskan bahwa SS diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut langsung kepada pelanggan di sekitar tempat tinggalnya. Transaksi sering kali dilakukan dengan sistem COD (cash on delivery), di mana pembeli membayar saat menerima barang. Berdasarkan hasil penyelidikan, SS sudah menjalankan bisnis ini selama dua tahun terakhir dengan alasan ekonomi.

“Kami masih mendalami jaringan pemasok yang lebih luas, karena barang bukti menunjukkan ada suplai dalam jumlah besar,” tambah AKP Tono.

Polres Cianjur terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap keterlibatan SS dalam jaringan ini serta mencari tahu asal obat-obatan tersebut. Penyidikan akan diperluas guna menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam distribusi obat terlarang di daerah tersebut dan mengidentifikasi dampak peredarannya bagi masyarakat.

Penangkapan SS menjadi peringatan akan bahaya peredaran obat keras terbatas, yang melibatkan mantan atlet maupun profesi lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkan.

Kasus ini juga menyoroti perlunya pendampingan bagi mantan atlet agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal, serta pentingnya dukungan untuk mantan pemain nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca-karier di dunia olahraga.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *