Sebuah tragedi memilukan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, di mana seorang bos rental mobil berinisial IA (48) tewas akibat insiden penembakan. Kasus ini, yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, telah memasuki babak baru dengan rampungnya proses rekonstruksi. TNI AL menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan hingga ke tahap persidangan.
Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen menegakkan hukum dengan penuh keadilan. “Kami akan menjalankan seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga pengadilan, dengan transparansi total,” ungkapnya pada Sabtu (11/1/2025).
Oknum yang terlibat dalam kasus ini diidentifikasi sebagai Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. Walaupun rekonstruksi telah selesai, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan bahwa semua bukti telah dikumpulkan. Wira Hady menyatakan, “Kami terus mengumpulkan barang bukti dan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.”
Sebagai bentuk keprihatinan, TNI AL juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka menegaskan bahwa tindakan kriminal yang melibatkan anggotanya tidak akan ditoleransi. “Setiap pelanggaran hukum oleh prajurit kami akan dihukum dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Insiden ini bermula ketika tersangka Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Honda Brio milik IA dengan nomor polisi B-2696-KZO. Namun, mobil tersebut malah digelapkan oleh Ajat, yang kemudian menyerahkannya kepada jaringan sindikat yang diduga melibatkan oknum TNI AL. Berbekal teknologi GPS, IA berhasil melacak keberadaan mobilnya di daerah Pandeglang, Banten.
Pada Kamis (2/1), IA bersama rekannya mendatangi rest area KM 45 untuk mengambil kembali mobil tersebut. Namun, upaya itu berujung pada keributan yang memicu penembakan. Akibatnya, IA meninggal di tempat, sementara seorang rekannya, berinisial R (59), mengalami luka tembak.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku berasal dari Satuan Kopaska, pasukan elite Angkatan Laut, sedangkan pelaku lainnya adalah personel kapal tanker TNI AL. Pihak TNI AL menegaskan bahwa mereka tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
Kasus penembakan ini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian atas komitmen TNI AL dalam menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses hukum.