Jimbaran – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini mengungkapkan dua tantangan besar yang masih menghantui Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sambutannya di acara Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang digelar di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis malam (5/12), Yusril menyatakan bahwa masalah utama yang belum terselesaikan adalah ekonomi dan hukum.
Dua Isu Besar: Ekonomi dan Hukum
Yusril menyebutkan bahwa meskipun banyak masalah telah berhasil diatasi di era pemerintahan Presiden Prabowo, seperti integrasi bangsa dan stabilitas keamanan, dua persoalan utama yang masih belum tuntas adalah perekonomian dan permasalahan hukum. “Saya sepakat dengan rekan-rekan, di masa pemerintahan Pak Prabowo, meski banyak masalah yang sudah dirumuskan dalam Asta Cita, dua isu besar yang masih terus mengemuka adalah masalah ekonomi dan hukum,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, masalah lainnya, seperti integrasi bangsa, hampir sepenuhnya teratasi. Termasuk isu-isu sosial seperti konflik agama di Poso dan Ambon yang sudah tidak terdengar lagi. Gangguan keamanan yang dulu pernah mengancam juga kini sudah jauh berkurang, dan ancaman perpecahan kesatuan bangsa semakin bisa dihindari.
Ketergantungan Ekonomi pada Keamanan dan Kepastian Hukum
Yusril menambahkan, untuk mencapai kemajuan ekonomi yang signifikan, Indonesia harus menciptakan keamanan yang stabil. Namun, yang lebih penting adalah memastikan adanya kepastian hukum di negara ini. Tanpa kepastian hukum, maka arus investasi, perdagangan, dan jasa akan terhambat.
“Bagaimana orang mau berinvestasi di Indonesia kalau tidak ada kepastian hukum? Sengketa tanah yang tidak kunjung selesai dan perubahan pengurus perusahaan yang tiba-tiba, tanpa ada kejelasan atau pengawasan yang jelas, tentu akan membuat investor enggan,” jelas Yusril.
Meningkatkan Kepastian Hukum untuk Meningkatkan Investasi
Menurut Yusril, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberikan kepastian hukum yang kuat, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam memastikan sistem hukum yang adil dan transparan. “Jika tidak ada kepastian hukum, bagaimana investor bisa merasa aman untuk menanamkan modal mereka di Indonesia?” tanya Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa upaya untuk menegakkan hukum tidak hanya berfokus pada rumusan hukum yang jelas, tetapi juga pada penegak hukum yang kompeten dan adanya advokat yang profesional. “Untuk itu, kita membutuhkan advokat yang tangguh, yang bisa memastikan kepastian hukum dan mengatasi berbagai permasalahan hukum yang muncul,” tutup Yusril.